Koordinasi PU dan Perhubungan Buruk, Jalan Semakin Parah
Anggota Komisi V DPR RI Hetifah menilai salah satu pangkal kerusakan jalan di banyak tempat di tanah air adalah karena buruknya koordinasi antara dua kementrian yaitu Pekerjaan Umum dan Perhubungan. Ia meminta kondisi ini mendapat perhatian serius segenap pihak.
"Jalan yang dibangun Kementrian PU tidak sesuai kebutuhan, sementara yang mengawasi penggunaan jalan Kementrian Perhubungan juga tidak efektif. Tidak heran kemudian muncul wacana menggabungkan masalah ini pada institusi baru Kementrian Transportasi," paparnya dalam acara dialog radio 'Bersama Wakil Rakyat' kerja sama Pemberitaan Setjen DPR dengan RRI Pro3Nasional di Jakarta, Jumat (19/7/13).
Sejumlah permasalahan kerusakan jalan di jalur Pantura dan Lintas Timur Sumatera berawal dari pembangunan jalan yang tidak sesuai kebutuhan dan tonase kendaraan yang akan melewati. Jalan kemudian rusak sebelum waktunya karena para pengawas dari Kementrian Perhubungan 'main mata' dengan para pengguna.
Salah satu terobosan menghadapi kondisi ini menurut Politisi FPG ini langkah sejumlah daerah membuat dengan aturan, perusahaan tambang dan perkebunan harus investasi membuat jalan sendiri. "Peraturan ini perlu karena kegiatan pertambangan dan perkebunan termasuk pengangkutan alat berat itu sendiri betul-betul merusak jalan raya yang digunakan untuk kepentingan umum," tandasnya.
Ia menambahkan sejumlah koreksi terhadap penanganan jalan di tanah air saat ini dituangkan dalam revisi UU Jalan yang saat ini dibahas DPR bersama pemerintah. "Dalam revisi UU no.38/2004 tentang Jalan, aspek sanksi, over load, pengawas jalan, dan sejumlah isu pokok lain akan diperbaiki," demikian Hetifah. (iky)